Klasifikasi Industri

Klasifikasi Industri

Klasifikasi Industri

Hai sobat bangkusekolah.com. Kali ini kita akan membahas mengenai materi industri dan klasifikasinya. Sebenarnya, aspek yang bisa digunakan sebagai dasar untuk mengkalisifikasikan, mengelompokkan atau menggolongkan bidang industri, antara lain sebagai berikut ini.

Industri besar

a. berdasarkan Departemen Perindustrian dan Perdagangan

Sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan nomor 19/M/SK/1986, industri diklasifikasikan sebagai berikut ini:
1) Industri kimia dasar
2) Industri mesin dan logam dasar
3) Aneka industri
4) Industri kecil

b. menurut Badan Pusat Statistik / BPS

Adapun dasar klasifikasinya adalah jumlah tenaga kerja. Berdasarkan hal tersebut, industri diklasifikasikan sebagai berikut ini:
1) Industri besar dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang.
2) Industri sedang dengan jumlah tenaga kerja antara 20 sampai 99 orang
3) Industri kecil dengan jumlah tenaga kerja antara 5 sampai 19 orang
4) Industri rumah tangga dengan jumlah tenaga kerja antara 1 sampai 4 orang

c. Berdasarkan Lokasi Pabrik (Unit Usahanya)

Berdasarkan unit usahanya, industri dapat diklasifikasikan sebagai berikut ini:
1) Industri yang berorientasi pada bahan baku. Artinya, industri yang pabriknya didirikan di daerah yang dekat dengan ketersediaan bahan baku. Contohnya industri semen, minuman, gas alam, minyak bumi, tembaga, batu bara, dan timah.
2) Industri yang berorientasi pada tenaga kerja. Artinya, industri pabriknya ada di lokasi yang banyak tersedia tenaga kerja. Contohnya yaitu industri rokok di Kudus, Kediri dan Surabaya; industri Tekstil di Medan, Semarang, Jakarta, Bandung, dan Surakarta.
3) Industri yang berorientasi pada pasar atau konsumen. Artinya, industri yang lokasi pabriknya didirikan di dekat dengan konsumen atau pembeli. Contohnya industri ikan segar dan makanan basah yang sifatnya mudah rusak.
4) Industri yang berorientasi pada tempat pengolahannya. Artinya, industri yang pabriknya didirikan dekat dengan ketersediaan sarana transportasi dan komunikasi. Contohnya industri penyulingan mentah.
5) Industri yang dapat didirikan di mana saja tidak terikat dengan berbagai hal tersebut di atas. Contohnya, industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, dan telekomunikasi.

d. berdasarkan bahan mentahnya

Berdasarkan bahan mentahnya, industri dapat digolongkan sebagai berikut ini.
1) Industri agraris: industri yang mengolah bahan mentah baik secara langsung maupun tidak langsung dari hasil agrarian atau pertanian. Misalnya industri minyak goreng, kopi, the, gula, dan tekstil.
2) Industri nonagraris adalah industri yang mengolah bahan mentah baik secara langsung maupun tidak langsung dari hasil tambang misalnya yaitu industri semen, industri perminyakan, serta industri besi dan baja.
e. Pengolahan industri berdasarkan tahapan proses preoduksinya
1) Industri hulu yaitu industri yang tahapan produksinya mengolah bahan mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi. Contoh: industri lembaran baja dan besi.
2) Industri hilir yaitu industri yang tahapan produskinya mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi. Misalnya industri lembaran besi dan baja menjadi industri pipa, seng dan kawat.

f. berdasarkan hasil produksinya

1) Industri besar yaitu industri yang menghasilkan jenis mesin dan alat produksi. Misalnya industri alat berat, industri mesin percetakan, dan industri transportasi.
2) Industri ringan adalah industri yang menghasilkan barang jadi yang langsung dipakai masyarakat. Misalnya industri bahan makanan dan minuman, industri tekstil, industri bahan kebutuhan rumah tangga dan sebagainya.

g. berdasarkan asal modalnya

1) Industri yang modalnya secara keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh para pengusaha swasta nasional atau pemerintah.
2) Industri PMA adalah industri yang modalnya sebagian besar atau keseluruhan berasal dari penanaman modal asing. Contohnya, PT coca cola, PT Unilever, PT Siemens.
3) Industri patungan adalah industri yang modalnya berasal dari kerja sama antara swasta dan industri asing dengan presentase jumlah modal yang ditentukan sesuai dengan peraturan penanaman modal di Indonesia.

h. Berdasarkan pasarnya

Berdasarkan pasarnya, digolongkan sebagai berikut:
1) Industri pasar lokal : daerah pemasarannya hanya di dalam negeri. Contoh industri ikan segar dan makanan basah.
2) Industri dasar : daerah pemasarannya meliputi dalam dan luar negeri. Contohnya industri mebel, tekstil, dan pesawat terbang.
i. Penggolongan industri berdasarkan produktivitas dan perorangan
1) Industri primer yaitu industri yang menghasilkan barang-barang tanpa pengolahan lebih lanjut. Misalnya anyaman dari bamboo, perkakas rumah tangga dari tanah, dan kerajinan dari kulit.
2) Industri sekunder yaitu industri yang menghasilkan barang-barang yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sehingga bentuk bahannya tidak terlihat lagi. Misalnya industri pipa dari besi, industri barang-barang elektronik, industri sepatu dan sebagainya.
3) Industri teriser yaitu industri yang yang bergerak di bidang jasa. Contohnya industri pariwisata, perdagangan, transportasi, perbankan dan suransi.

j. berdasarkan yang mengusahakannya
1) Industri rakyat adalah industri yang diusahakan oleh rakyat. Misalnya industri tempe, tahu, kerajinan kulit, dan kerajinan keramik.
2) Industri Negara adalah industri yang diusahakan oleh Negara. Industri ini disebut Badan Usaha Milik Negara. Misalnya PT Tambang Timah, PT Pertamina, PT Kereta Api, dan PT Telekomunikasi.

Nah, itulah sobat beberapa jenis klasifikasi industri yang harus kamu ketahui. Semoga bermanfaat ya. Nantikan artikel-artikel menarik lainnya dengan materi yang berbeda. Yuk like dan share!




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*