Alat Pembayaran Internasional

Alat Pembayaran Internasional

Hai sahabat bangkusekolah.com, Bila bicara mengenai perdanganan internasional, tentu tidak akan lepas dengan alat pembayaran internasional, Lalu apa saja sih macam macam alat pembayaran internasional ?  Berikut ini adalah macam macam alat pembayaran internasional :

1. Secara kontan/tunai ( Full Bodied Money)
Pembayaran kontan merupakan membeli barang dengan membayar langsung. Biasanya dilakukan oleh turis, jamaah haji dan sebagainya.

2. Telegrafik Transfer ( Cabie Order)
Pembayaran dengan cara cek yang diteruskan melalui telegram. Cara ini dilakukan oleh bank di dalam negeri kepada pelanggan di luar negeri dengan mentransfer rekening deposito.

3. Wesel ( Bill of Exchange)
Surat perintah pembayaran dari Bank di dalam negeri kepada bank di luar negeri sesuai dengan tujuan, jumlah uang, dan nama orang yang tertulis di dalam wesel.

4. Cek (Cheque)
Pembayaran ini dilakukan dengan cara importir mengirimkan cek kepada eksportir melalui bank yang ditunjuk di Negara eksportir. Biasanya bank yang ditunjuk adalah bank yang mempunyai cabang di Negara importir.

5. Emas
Pembayaran dengan emas sama dengan pembayaran dengan menggunakan barang biasa.

6. Kompensasi pribadi
Cara ini dilakukan dengan cara mengkompensasikan antara eksportir dengan importir dalam satu Negara.

7. Letter of Credit (L/ C)
L/ C atau Letter of Credit pada prinsipnya merupakan fasilitas atau jasa untuk memperlancar transaksi jual beli barang terutama yang berkaitan dengan transaksi internasional. Bank, pemberi L/ C memberikan jaminan untuk membayar sejumlah tertentu kepada pihak lain atas permintaan nasabahnya.

Pembeli dan penjual sering dibatasi oleh jarak yang berjauhan, bahkan berlainan pulau atau Negara. Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan dalam hal penyelesaian transaksi jual beli barang. Jarak yang jauh tadi mengakibatkan transaksi tunai sulit dilakukan.

Permasalahan yang muncul adalah siapa yang akan mengirimkan uang terlebih dahulu sebelum barang tersebut sampai di alamatnya. Penjual tidak berani melepas barangnya sebelum ada kepastian pembayaran dari pembeli atas barang tersebut. Kedua belah pihak memiliki kekhawatiran terhadap resiko kerugian, apabola di antaranya ternyata tidak ada yang memenuhi kewajibannya.

Untuk menyelesaikan dilema yang dihadapi antara penjual dan pembeli ini, dibutuhkan jasa dari bank sebagai pihak ketiga atau menjadi perantara, dengan memberikan jaminan kepada pihak penjual atau eksportir dan pembeli atau importir.

alat pembayaran

Mekanisme L/ C Transaksi Perdagangan:

1. Penandatanganan kontrak jual beli antara importir Indonesia dengaan eksportir Jepang.
2. Permohonan L/ C importir disertai dengan setoran jaminan.
3. Permintaanpembukuan L/ C oleh bank importir kepada bank koresponden.
4. Pemberitahuan bank korespenden kepada eksportir tentang diterimanya importor dan jaminan pembayaran.
5. Pengiriman barang kepada importir.
6. Penyerahan dokumen impor, Bank koresponden akan memeriksa dokumen dan syarat-syarat lain.
7. Dokumen dan permintaan pembayaran L/ C dikirim kepada bank importir.
8. Bank importir member tahu kedatangan dokumen kepada importir dan permintaan pelunasan L/ C.

Macam-macam L/ C:

a. L/ C biasa
Pembayaran melalui bank yang telah ditunjuk sesuai dengan harga yang disepakati.

b. Merchant L/ C
Pembayaran dilakukan setelah barang diterima pihak importir terlebih dahulu. Cara ini sudah tidak dipakai sejak tahun 1977.

c. Red Clouse L/ C
Eksportir sudah dapat menerima pembayaran sebagian dari jumlah L/ C sebelum pengapalan barang-barang yang diekspor.

d. Industrial L/ C
Cara ini adalah cara impor barang-barang industri yang dilakukan secara cepat. Barang-barang industri ini tidak dipergunakan untuk keperluan konsumsi.

Itulah penjelasan mengenai alat pembayaran internasional. Setelah membaca ringkasan materi tersebut, diharapkan kamu semakin padam dengan macam-macam alat pembayaran internasional yang sering digunakan oleh importir dan eksportir dalam bertransaksi.




1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*