Terbentuknya BPUPKI – Bangku Sekolah
BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Badan ini dibentuk oleh Jepang pada tanggal 1 Maret 1945. Tujuan pembentukan badan ini ialah agar bangsa Indonesia merasa simpati kepada Jepang. Jepang ingin Indonesia membantunya dalam melawan sekutu. Pendiri BPUPKI ialah Kumaikici Harada.
Ketua BPUPKI ialah Dr. Rajiman Widyodiningrat. Wakil Ketuanya ialah Icibangase. Kepala Sekretariat BPUPKI adalah Suroso.
Pada tanggal 28 Mei 1945, BPUPKI diresmikan. Pada peresmian tersebut, bendera Honomaru dikibarkan. Kemudian, disusul oleh pengibaran bendera Indonesia, sang merah putih. Adanya pengibaran bendera ini membuat para anggota BPUPKI lebih bersemangat dalam mempersiapkan kemerdekaan. Suasana kemerdekaan semakin terasa ketika lagu Indonesia raya dinyanyikan saat pengibaran bendera berlangsung.
Tujuan didirikannya BPUPKI ialah untuk melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Republik Indonesia. Jadi, ketika Indonesia sudah merdeka, negara kita tidak akan merasa bingung lagi karena sudah memiliki dasar negara. Dari pembentukan badan ini, Indonesia memiliki dasar negara.
BPUPKI melakukan sidang sebanyak 2 kali, yaitu :
1. Sidang I
Agar tujuan BPUPKI terlaksana, maka diadakan sidang-sidang. Sidang yang pertama kali dilakukan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada sidang tersebut, ada 3 tokoh penting yang mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara. Ialah Moh. Yamin, Supomo dan Sukarno.
Pada tangga 29 Mei, Moh Yamin memberikan pendapatnya mengenai lima dasar negara, yaitu:
- Peri kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ketuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan Rakyat
Lalu, pada tanggal 31 Mei 1945, Mr. Supomo mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara, yaitu :
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Kamudian, pada tanggal 1 Juni 1945, Sukarno menyampaikan gagasannya. Dia mengusulkan mengenai dasar negara, yang disebut sebagai PANCASILA. Berikut ini isinya:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau perikemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Setelah muncul gagasan-gagasan para tokoh mengenai dasar negara, Sukarno membentuk panitia sembilan. Anggotanya terdiri dari Hatta, Ahmad Subarjo, Moh Yamin, AA Maramis, Wakhidd Hasyim, Abdulkadir Muzakir, Abikusno dan Agus Salim. Kemudian, panitia sembilan berhasil merumuskan PIAGAM JAKARTA atau Jakarta Charter. Isi dari piagam tersebut yaitu:
- Ketuhanan, dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemelukNya
- Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
2. Sidang II
Setelah diadakan sidang BPUPKI I, diadakan sidang BPUPKI II pada tanggal 10 Juli 1945. Pada sidang ini dibahas mengenai rancangan Undang-Undang. Sukarno menduduki posisi sebagai ketua panitia perancang UUD.
Hal yang dibahas ialah mengenai UUD dan pembukaannya. Pembukaan UUD diambil dari isi piagam Jakarta. Ada tiga hal penting yang dilaporkan oleh Sukarno, yakni:
- Pernyataan bahwa Indonesia merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang tubuh UUD
Itulah materi mengenai BPUPKI, jangan ke mana-mana. Setelah pembahasan materi ini, kita akan membahas materi selanjutnya yaitu mengenai PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.