Pengertian Ketenagakerjaan – BangkuSekolah
Pekerjaan merupakan masalah yang serius bagi seseorang karena orang akan menghidupi dirimya dari hasil bekerja, bahkan bagi keluarga. Ada beberapa istilah yang dipakai dalam ketenagakerjaan, yaitu tenaga kerja, angkatan kerja, kesempatan kerja, pekerja dan penganguran
1. Tenaga Kerja
Menurut UU No.13 tahun 2013, tenaga kerja yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
2. Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah bagian dari tenaga kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. Yang termasuk angkatan kerja yaitu warga Negara yang berusia 15 tahun ke atas baik yang sudah bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan.
3. Kesempatan kerja
Kesempatan kerja yaitu kebutuhan tenaga kerja yang kemudian secara riil diperlukan oleh perusahaan atau lembaga penerima kerja pada tingkat upah, posisi, dan syarat kerja tertentu, yang diinformasikan melalui iklan dan lain sebagainya.
4. Pekerja
Pekerja adalah setiap orang yang menghasilkan barang atau jasa yang mempunyai nilai ekonomis baik yang menerima gaji atau bekerja sendiri yang terlibat dalam kegiatan manual.
5. Pengangguran
Pengangguran adalah: – Orang yang sedang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan. – Sedang mempersiapkan usaha baru. – Tidak memiliki pekerjaan.
– Sudah mendapat pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.