Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Nilai Uang | BangkuSekolah
Sejarah Uang
a. Tukar menukar secara barter
Pada zaman dahulu, saat kebutuhan manusia masih relatif sederhana dan masih sedikit, manusia menghasilkan barang sendiri barang dan jasa yang diperlukan tanpa bantuan orang lain. Tetapi jika produksinya meebihi kbutuhannya, maka akna ditukar dengan barang lain yang tidak ia miliki. Biasanya, tukar menukar atau barter dilakukan secara langsung, artinya suatu barang dapat ditukarkan secara langsung dengan barang lain.
Makin majunya perekonomian, kegiatan ekonpmi dengan barter semakin sulit dilakukan, hal ini disebabkan beberapa faktor :
- Sulit menemukan barang ynag sesuai dengan kebutuhan
- Sulit menentukan nilai tukar barang
- Sulit menyimpan barang yang akan ditukarkan.
- Tukar menukar dengan perantara uang barang
untuk mengatasi masalah dalam barter, manusia mulai mencari barang yang dapat digunakan sebagai alat tukar menukar. Benda tersebut dinamakan uang barang. Uang barang adalah barang yang dianggap sebagai uang oleh masyarakat daerah tertentu.
Contoh Uang Barang :
- Permata
- Garam
- Kulit binatang
- Gading
- Kelapa
Syarat benda yang dapat dijadikan Uang Barang :
- Barang atau benda itu dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
- Barang atau benda itu setiap saat dapat ditukarkan dengan apapun dan kepada siapapun.
Kesulitan penggunaan uang barang karena barang yang digunakan memiliki sifat :
- Barang sukar disimpan
- Barang sukar dibawa kemana-mana / sukar dipindah pindahkan
- Barang tidak tahan lama / cepat rusak
- Barang tersebuttidak tetap nilainya.
b. Tukar menukar dengan perantara uang
Kesulitan yang muncul pada pertukaran menggunakan uang barang menjadikan manuasi berfikir untuk menciptakan benda lain yang lebih memenuhi syarat untuk digunakan sebagai perantara tukar menukar. Pada akhirnya, orang menggunakan logam dari emas atau perak sebagai benda perantara dalam tukar menukar. Logam emas dan perak tersebut kemudian ditempa berbentuk mata uang. Kemudian sesuai perkembangan peradaban manusia, untuk memperlancar kehidupan perekonomian, masyarakat menggunakan uang kertas.
Pengertian Uang
Pengertian uang secara sederhana adalah suatu alat penukaran dan pembayaran ynag sah. Sedangkan pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat dipergunakan atau barang yang mempunyai sifat-sifat tertentu dan berfungsi untuk mempermudah tukar menukar dan sebagai alat pembayaran yang sah.
Syarat suatu benda dapat dijadikan uang
Syarat syarat agar suatu barag dapat digunakan sebagai perantara tukar menukar atau sebagai alat pembayaran adalah :
- Dapat diterima oleh siapapun atau umum (acceptability)
- Tahan lama / tidak mudah rusak (durability)
- Mudah disimpan
- Mudah dibawa kemana-mana (purtability)
- Mudah dibagi dalam satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya (divisibility)
- Nilainya tetap (stability of value)
Fungsi Uang
- Fungsi Asli
- Sebagai alat tukar menukar (medium of exchange)
Dengan perantara uang tukar menukar mudah dilakukan. Uang sebagai alat tukar dapat dilakukan dengan cara :
- Benda ditukar dengan uang, kemudian uang ditukar dengan benda lain.
- Benda ditukar dengan uang, kemudian uang ditukar dengan jasa yang dibutuhkan.
- Jasa ditukar dengan uang, kemudian uang ditukar dengan benda yang dibutuhkan.
- Jasa ditukar dengan uang, kemudian uang ditukar dengan jasa yang dibutuhkan.
- Sebagai alat satuan hitung (a measure of relative value)
- Fungsi Turunan
- Uang sebagai penunjuk harga
- Uang sebagai alat pembayaran
- Uang sebagai alat menyimpan atau menabung
- Uang sebagai pendorong kegiatan ekonomi
- Uang sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan
- Uang sebagai alat standar pembayaran utang
- Uang sebagai alat pencipta lapangan kerja.
Nilai Uang
Nilai uang terdiri dari :
a. Nilai Nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tertulis pada mata uang itu sendiri.
Contoh : selembar uang kertas lima puluh ribuan (Rp50.000,00) maka uang itu nilainya Rp50.000,00
b. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat mata uang.
Contoh : Uang Rp1.000,00 dibuat dari perak, nilai intrinsik mata uang tersebut sama dengan perak yang digunakan untuk membuat uang Rp1.000,00
c. Nilai Riil (nilai internal)
Nilai riil adalah nilai uang diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar atau dibeli dengan uang tersebut. Misalnya : apabila kita memiliki uang Rp1.000,00 kemudian dibelikan air mineral, kita akan mendapatkan 1 gelas air mineral. Satu gelas air mineral itulah yang disebut nilai riil.
d. Nilai Eksternal
Nilai eksternal adalah nilai suatu mata uang yang diukur dengan mata uang asing atau negara lain. Nilai ekternal disebut juga kurs
Demikianlah pembahasan kita tentang sejarah, pengertian, fungsi dan nilai uang. Semoga bermanfaat bagi sahabat bangkusekolah.com. Jangan lupa dilike dan dishare ya. Terima kasih.