
Hai sobat bangkusekolah.com! Kali ini kita akan melanjutkan pembahasan pelajaran geografi yaitu tentang pengertian desa. Di manakah sobat tinggal? Di desa atau di kota? Pastinya tinggal di desa dan di kota sangat berbeda. Desa berhubungan dengan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kegiatan manusia yang sangat padat serta daerahnya masih bersih jauh dari polusi.
Kemudian, jika dicermati, kota merupakan daerah yang sudah padat penduduknya namun segala fasilitas bisa kamu temui di sana. Untuk lebih jelasnya mengenai pengertian desa, mari kita ulas sebagai berikut, jangan lupa simak ya.
Pengertian Desa
Ada beberapa ahli yang mendefinisikan tentang desa,
– Yang pertama, menurut Bintarto. Dia mengatakan bahwa desa merupakan perwujudan geografi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di tempat tersebut dalam hubungan dan pengaruh timbale balik dengan daerah-daerah yang lain.
– Kemudian, ada seorang tokoh lain yang bernama Sutardjo Kartodikusumo. Dia menyebutkan bahwa desa merupakan suatu kesatuan hokum yang didalamnya bertempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
– Lalu, seorang tokoh bernama WS Thompson mengatakan desa adalah salah satu tempat yang menampung penduduk. Ya, menurut pendapatnya jelas bahwa yang namanya desa pasti memiliki penduduk yang tinggal didalamnya.
– Kemudian, tokoh lain menyebutkan bahwa desa merupakan suatu tempat yang memiliki jumlah penduduk paling sedikit 2.500 jiwa. Tokoh yang memiliki pendapat tersebut bernama D.Anderson.
– Vernor C.Finch dan Glenn T.Trewartha memiliki subuah gagasan bahwa desa itu hanya berupa tempat tinggal, bukan sebagai pusat bisnis seperti kota. Lalu, mereka juga mendeskripsikan desa bahwa desa itu terdiri dari persawahan dan bangunan yang sederhana yang mengelilingnya. Pastinya, sobat bisa paham mengenai pendapat mereka karena kamu bisa melihat bahwa di desa jarang sekali ada pusat bisnis. Sebagian besar penduduk desa bekerja sebagai petani, jadi banyak sekali persawahan yang ada di desa. Bangunan yang ada di desa juga sangat sederhana karena umumnya hanyalah rumah-rumah penduduk, bukan gedung kantor seperti kota.
– Menurut William F.Orburn dan Meyer F.Nimkof, desa itu adalah organisasi kehidupan sosial secara menyeluruh dalam suatu wilayah yang terbatas. Ya, di desa terdapat hubungan sosial di antara penduduknya. Bahkan, hubungan sosial di antara warga desa lebih kental dibandingkan hubungan di antara warga kota. Di desa, masih ada istilah gotong royong yang mana mengerjakan suatu pekerjaan secara bersama-sama tanpa upah.
– Kemudian, menurut UU RI No.22 Tahun 1999. Desa merupakan kesatuan masyarakat hokum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di dalam daerah kabupaten.
Ya, itulah beberapa pengertian desa yang telah diungkapkan menurut para ahli. Untuk mengetahui lebih dalam mengenai desa, sebaiknya kamu pelajari juga tentang ciri-ciri desa.
Ciri ciri desa
Berikut ini adalah ciri-ciri desa :
- Warga desa memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan alam
- Petani bergantung terhadap iklim dan cuaca
- Keluarga desa merupakan suatu unit sosial
- Jumlah penduduk desa tidak begitu besar
- Struktur ekonominya agraris
- Masyarakat desa merupakan suatu paguyuban
- Proses sosialnya berjalan lambat
- Warga desa umumnya berpendidikan rendah.
Semoga pembahasan mengenai pengertian desa bermanfaat ya. Yuk, jangan lupa share dan like supaya bisa bermanfaat juga untuk yang lainnya. Terima kasih.
Be the first to comment