
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas mengenai kredit yang meliputi pengertian kredit, syarat kredit dan kelebihan serta kekurangan kredit.
Pengertian Kredit
Sebenarnya, pengertian kredit bisa dijelaskan secara sederhana. Misalnya saja kamu sedang makan di suatu tempat bersama temanmu. Akan tetapi, ternyata uangmu tidak cukup untuk membayar makanan yang kamu makan. Saat kejadian itu terjadi, apa yang sahabatbangkusekolah.com lakukan?
Hal yang pasti kamu lakukan adalah meminjam uang dari temanmu untuk membayar kekurangan biaya makan. Kamu berjanji akan mengembalikan uang yang kamu pijam suatu saat. Tentu saja temanmu meminjamkan uang kepadamu atas dasar kepercayaan sebab dia percaya kalau kamu akan mengembalikan uang yang kamu pinjam. Sebenarnya, kasus tersebut sudah melibatkan antara kreditur dan debitur. Kamu yang meminjam uang sebagai debitur dan temanmu yang meminjami uang sebagai kreditur.
Dengan demikian, kredit bisa disimpulkan bahwa kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya dalam jangka waktu tertentu.
Menurut UU No.10 tahun 1998, kredit adalah:
Penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Ingat ya, tentu saja meminjam uang kepada temanmu dengan meminjam kepada bank sangat berbeda. Meminjam kepada teman tentu tidak ada bunga seperti yang dilakukan oleh bank.
Syarat Kredit
Ketika kamu meminjam uang ke bank, tentu saja ada syarat kredit yang diberikan. Syarat ini dimaksudkan untuk memperkecil resiko yang dihadapi oleh pihak yang meminjamkan uang atas kemampuan peminjam dalam mengembalikan uang.
Ada 5 C yang merupakan faktor-faktor syarat kredit, yaitu:
a. Character (kepribadian)
Dalam pemberian kredit, watak sifat dan kebiasaan dari debitur sangat berpengaruh.
b. Capacity (kapasitas)
Bisa dilihat dari kemampuan debitur dalam bidang manajemen, keuangan, pemasaran, dan lain-lain.
c. Capital (modal)
Semakin banyak modal yang dimiliki oleh debitur, bisa disimpulkan bahwa dia semakin serius dalam menjalankan usahanya.
d. Collateral (jaminan)
Jaminan dibutuhkan untuk berjaga-jaga jika seandainya debitur tidak bisa mengembalikan uang yang dia pinjam.
e. Condition of Economy (keadaan perekonomian)
Kondisi seperti daya beli masyarakat, luas pasar, persaingan, perkembangan teknologi dan sebagainya bisa dilihat dalam pemberian kredit.
Kelebihan dan Kekurangan Kredit
a. Kelebihan kredit
Ada beberapa pengaruh positif yaitu:
1) Seseorang bisa membeli suatu barang saat ini juga dengan uang yang dipinjamnya tanpa harus menunggu menabung dulu.
2) Kredit dapat meningkatkan produktivitas uang dan modal.
3) Penggunaan kartu kredit dapat memperlancar transaksi dagang sehingga cepat, praktis, dan aman.
4) Penggunaan kredit menguntungkan ekonomi karena mendorong produksi barang dan mendorong terciptanya lapangan pekerjaan baru.
5) Bunga pinjaman memberikan keuntungan bagi pihak pemberi kredit.
b. Kekurangan kredit
Disamping memberikan keuntunga, kredit juga bisa menimbulkan terganggunya usaha yang dilakukan oleh seseorang jika penyalurannya kurang hati-hati.
Beberapa dampak negatif yang diakibatkan oleh kredit yaitu:
1) Secara individual, penggunaan kredit dapat mendorong gaya hidup konsumtif karena cenderung membeli barang di luar batas kemampuannya.
2) Bila tidak berhati-hati, orang dapat terjebak dalam hutang dan mengalami kebangkrutan.
3) Kredit membuat orang harus mengeluarkan uang dari tabungan mereka untuk membayar hutang, padahal tabungan dibutuhkan Negara untuk mendorong perekonomian Negara.
Itulah pembahasan mengenai pengertian kredit, syarat kredit dan kelebihan serta kekurangan kredit. Semoga bermanfaat.
Be the first to comment