
Setelah pada kesempatan terdahulu kita membahas tentang berita, kali ini kita akan membahas tentang laporan, memo dan pengumuman.
Tetapi sebelum itu kita akan coba ulas kembali tentang perbedaan antara fakta dan opini :
Fakta merupakan kejadian atau peristiwa yang benar-benar ada dan terbukti kebenarannya
Sedangkan opini (pendapat) adalah sesuatu yang sifatnya masih sebatas pernyataan, belum terjadi, masih dalam angan-angan dan belum tentu kebenarannya.
Laporan
apakah laporan itu? laporan adalah suatu cara komunikasi yang dalam hal ini penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Karena laporan yang dimaksud sering berbentuk tertulis, maka dapat dikatakan bahwa laporan adalah dokumen yang menyampaikan informasi mengenai suatu fakta yang telah dialami.
Berdasarkan bentuknya, laporan dapat dibedakan menjadi :
a. Laporan berbentuk formulir isian
Laporan ini disajikan dalam suatu formulir isian. Pada umumnya laporan ini bersifat rutin.
b. Laporan berbentuk surat
laporan ini disajikan dalam bentuk surat. Pada umumnya laporan ini bersifat pribadi atau penting.
c. Laporan memorandum
lapoan ini berbentuk mirip dengan laporan surat, namun isinya lebih singkat. Pada umumnya digunakan dalam hubungan kerja antara atasan dan bawahan.
Memo
Memo adalah bentuk komunikasi tertulis yang didalamnya memuat pesan yang ringkas. Memo digunakan secara intern dalam suatu organisasi dan bersifat informal. Memo dapat ditulis dengan mesin ketik, atau bahkan ditulis tangan. Isi memo dapat berupa permintaan, harapan, atau pemberitahuan.
Pengumuman
Pengumuman adalah suatu bentuk penyampaian informasi yang ditujukan kepada khalayak (masyarakat luas). Isi yang dikemukan bersifat terbuka dan merupakan konsumsi publik.
Demikianlah pembahasan singkat tenang laporan, memo dan pengumuman. Semoga bermanfaat bagi sahabat bangkusekolah.com. Terima kasih atas kunjungannya.
Be the first to comment