Pengertian Nilai dan Norma Sosial

Norma

Didalam kehidupan bermasyarakat tentu terdapat nilai-nilai dan norma yang menjadi suatu aturan bagi masyarakat tersebut.

Dengan adanya norma dan nilai tersebut akan terwujud kehidupan yang teratur dan tertib. Lalu apakah yang dimaksud dengan nilai dan norma ?

Pengertian nilai

Berdasarkan beberapa pendapat para tokoh, pengertian nilai adalah sebagai berikut :

  • Nilai adalah segala sesuatu yang menarik bagi manusia sebagai subjek – Perry (1954)
  • Nilai adalah segala sesuatu tentang yang baik dan yang buruk – Pepper (1958)
  • Nilai adalah hasil pengaruh seleksi perilaku – Klickhon (1959)

Nilai adalah ukuran-ukuran,patokan-patokan, anggapan-anggapan atau keyakinan-keyakinan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat serta dianut oleh banyak orang yang berguna untuk menentukan mana yang benar, pantas, baik dan luhur untuk dilakukan.

Nilai dalam kehidupan sosial bersifat tidak mudah berubah dikarenakan nilai terbentuk melalui proses yang sangat lama.

Jenis-jenis nilai

Menurut Prof. Dr. Notonegoro, nilai dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :

a. Nilai Material

Nilai material adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur fisik manusia. Nilai ini berhubungan dengan materi atau kekayaan yang berguna sebagai penunjang kehidupan manusia. Contohnya makanan, pakaian, tempat tinggal.

b. Nilai vital

Nilai vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melakukan kegiatan. Nilai vital berhubungan dengan kesehatan tubuh, kemampuan manusia untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Contohnya badan yang sehat.

c. Nilai Kerohanian

Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Misalnya nilai agama.
Nilai kerohanian dapat dibedakan menjadi

  • Nilai religius yaitu nilai yang bersumber pada kepercayaan terhadap Tuhan
  • Nilai etika yaitu nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang bersifat baik
  • Nilai estetika yaitu nilai yang berhubungan dengan keindahan
  • Nilai keilmuan yaitu nilai yang berhubungan dengan pengetahuan atau ilmu dari suatu kebenaran yang terjadi

Pengertian Norma

Norma adalah aturan tertentu yang mengandung sanksi di dalamnya. Norma berasal dari bahasa latin mos yang berarti kebiasaan, tata kelakuan atau adat istiadat.

Norma bertujuan untuk membentuk hubungan yang harmonis, selaras dan serasi di dalam kehidupan bermasyarakat

Jenis-jenis norma

a. Agama

yaitu norma yang di atur dalam kitab suci agama. norma agama mengatur manusia agar tidak melanggar hukum agama. Pelanggaran atas norma ini dapat dikenakan sanksi fisik atau denda.

b. Kesusilaan

yaitu norma yang mengatur manusia agar berperilaku baik dan tidak melanggar kesusilaan. Pelanggaran terhadap norma kesusilaan akan mendapatkan sanksi menjadi bahan pembicaraan masyarakat atau bahkan dicap sebagai orang jahat.

c. Adat istiadat

yaitu norma yang mengatur manusia agar berperilaku baik dan tidak melanggar adat istiadat yang ada di dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma adat istiadat dapat dikenai sanksi adat.

d. Hukum

yaitu norma yang mengatur manusia agar tidak melanggar hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pelanggaran terhadap norma hukum bisa mendapatkan sanksi sesuai yang ada dalam huku tersebut, misalnya kurungan, penjara, denda dan lain sebagainya

e. Kebiasaan

yaitu norma yang mengatur manusia dalam melakukan hal yang telah menjadi kebiasaan. Pelanggaran terhadap norma kebiasaan akan mendapatkan sanksi berupa menjadi bahan pembicaraan di tengah masyarakat.

f. Cara

yaitu norma yang mengatur manusia mengenai tata cara berbuat sesuatu. Pelanggaran terhadap ini biasanya akan mendapatkan sanksi dicap tidak sopan atau tidak pantas.

Demikianlah sedikit pembahasan mengenai nilai dan norma. Semoga bermanfaat bagi sahabat bangkusekolah.com. Terima kasih atas kunjungannya..




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*